Pada 23-24 November 2022 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Internasional Batam berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2022 dan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 di Batam. Kedua kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Republik Indonesia bekerjasama dengan Universitas Internasional Batam di hotel Travelodge Batam.
Workshop Sentra Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengenalan secara umum mengenai penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) kepada perguruan tinggi. Workshop ini juga memberikan kemampuan praktis bagi dosen-dosen yang telah memiliki produk-produk yang berpotensi untuk diajukan patennya dalam menyusun dokumen spesifikasi paten terhadap produk invensi tersebut.
Workshop ini diikuti oleh 18 perguruan tinggi di Sumatera. Kegiatan pertemuan sentra kekayaan intelektual perguruan tinggi ini diisi oleh pemateri sebagai berikut:
- Ahdiar Romadhoni, MBA, dari Institut Teknologi Bandung.
- Ahmad Marzuki, S.Si, Ph.D, dari Universitas Sebelas Maret; dan
- Dr. Ir. Amran Laga, M.S, dari Universitas Hassanuddin.
Sedangkan kegiatan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten ini bertujuan untuk membuka wawasan dan motivasi peserta untuk menghasilkan karya-karya penelitian atau PKM yang berujung dengan produk-produk invensi yangberpotensi paten. Harapan besarnya dengan banyaknya karya-karya intelektual dan paten yang dihasilkan oleh dosen dapat meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat sekitar dan bangsa ini.
Sosialisasi ini diikuti oleh 25 perguruan tinggi di Sumatera dan diisi oleh pemateri sebagai berikut:
- Dr. techn. Suyitno S.T., M.T., dari Universitas Sebelas Maret;
- Ahmad Marzuki, S.Si, Ph.D, dari Universitas Sebelas Maret;
- Nanik Astuti Rahman, ST., MT, dari Institut Teknologi Nasional Malang; dan
- Ria Dewi Andriani, S.Pt., M.Sc., MP, dari Universitas Brawijaya
UIB berkomitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual karya civitas akademika melalui hasil-hasil penelitian dosen yang inovatif yang bisa dialih terapkan ke masyarakat. Hal ini sangatlah penting untuk membantu perbaikan perekonomian negara. UIB tercatat telah memiliki pengakuan 158 sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Materi Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2022 di Batam dapat diakses pada tautan berikut http://bit.ly/3g0uq6x dan untuk materi Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten dapat diakses pada tautan berikut http://bit.ly/3Ev14qc