Mahasiswa Hukum Angkatan 2020: Raih 30+ Sertifikat Kekayaan Intelektual
(BATAM, 12 Juni 2023). Dalam sebuah prestasi yang membanggakan, mahasiswa Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) angkatan 2020 telah meraih lebih dari 30 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual sebagai hasil dari mata kuliah Metode Penelitian Hukum pada Semestter Ganjil 2022/2023. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama studi di UIB.
Mata kuliah Metode Penelitian yang diikuti oleh mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB bertujuan untuk membekali mereka dengan kemampuan penelitian yang kuat, serta mendorong kreativitas dan inovasi di bidang hukum. Dalam mata kuliah tersebut, mahasiswa diajarkan tentang teknik penelitian, pengumpulan dan analisis data, serta metode untuk menyajikan temuan penelitian.
Dengan bimbingan dari dosen yang berpengalaman dan dukungan dari pihak universitas, mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB mampu menghasilkan proposal penelitian yang inovatif dan berharga di berbagai bidang hukum. Sebagai hasil dari proposal penelitian mereka, lebih dari 30 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual telah diterima oleh mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB. Sertifikat-sertifikat tersebut mencakup karya poster rencana penelitian yang meliputi rencana pemecahan masalah hukum yang kompleks.
Dekan FH UIB, Dr. Lu Sudirman, menyatakan kebanggaannya atas prestasi para mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB angkatan 2020. Beliau berharap bahwa pencapaian ini akan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam dunia hukum.
Prestasi mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB angkatan 2020 dalam menghasilkan lebih dari 30 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual dalam mata kuliah Metode Penelitian Hukum adalah bukti nyata dari dedikasi mereka dalam mempelajari hukum secara kreatif. Keberhasilan ini juga mencerminkan kualitas pendidikan di Program Sarjana Hukum UIB yang mendorong mahasiswa untuk mencapai potensi terbaik mereka dalam menghadapi tantangan di dunia hukum.