Batam (06/07/2020) – Universitas Internasional Batam (UIB) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di ruangan video conference (v-con), kampus Universitas Internasional Batam. Penandatanganan oleh pihak UIB diwakili oleh Dr. Iskandar Itan sebagai Rektor UIB dan untuk pihak Bawaslu Kepri diwakili oleh Muhammad Sjahri Papene, SH., MH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Dr. Hepy Hefri Ariyanto selaku Wakil Rektor III UIB, Rosnawati, MA selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinatior Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kepri, serta Idris, S.Th.I., selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri.
Sebagai pembukaan, Dr. Iskandar Itan menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam bentuk Tri Dharma Universitas. Jadi harapannya adalah terdapat kegiatan kolaborasi dengan Bawaslu Kepri sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa seminar, workshop kerja praktek dan kegiatan lainnya. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Muhamaad Sjahri Papene, SH., MH yang menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk menyediakan kesempatan kepada pihak universitas untuk menjadi relawan dalam pemilihan umum di Provinsi Kepulauan Riau. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk pemilu tahun ini terjadi perubahan dikarenakan Covid-19 dimana akan terjadi pembatasan sosial dalam proses pemilu. Hal ini tentunya akan membutuhkan lebih banyak relawan untuk memastikan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Bawaslu juga memilih universitas dikarenakan universitas merupakan institusi yang netral yang tidak didasari oleh politik.
Penandatangan dilakukan setelah sambutan dari kedua pihak selesai. Kegiatan penandatanganan juga diikuti dengan penukaran cinderamata dan foto bersama antar kedua pihak. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan Universitas Internasional Batam dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dapat mengadakan kegiatan-kegiatan bersama ke depannya.