Batam (06/04) – Pandemi COVID-19 masih menjadi masalah yang dihadapi dunia hingga saat ini. Pandemi ini telah mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat dunia secara masal dan menimbulkan kerugian dalam berbagai sektor. Salah satu kerugian yang signifikan terjadi adalah timbulnya korban jiwa dari pasien COVID-19. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Upaya terbaru yang sedang dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara adalah dengan melaksanakan vaksinasi COVID-19. Indonesia sebagai negara dengan korban COVID-19 yang cukup tinggi, juga sedang marak menggerakkan dan melaksanakan program vaksinasi. Beberapa provinsi di Indonesia telah melaksanakan vaksinasi, salah satunya adalah provinsi Kepulauan Riau.
Universitas Internasional Batam (UIB) menjadi salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya Kota Batam. Vaksinasi dilaksanakan di Sport Hall UIB dan berlangsung selama 3 hari (30 Maret 2021 – 1 April 2021). Pelaksanaan vaksinasi dikoordinatori oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Kepulauan Riau. Berbagai pihak terlibat sebagai relawan salah satunya mahasiswa dari Universitas Internasional Batam. Pelaksanaan vaksinasi tentunya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu dan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki tempat vaksin.
Vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan bagi warga Batam lanjut usia (minimal 60 tahun). Calon penerima vaksin mendaftarkan diri terlebih dahulu lewat form yang disediakan oleh panitia. Setelah mendaftarankan diri dan dikonfimasi oleh panitia, penerima vaksin akan ke tempat vaksinasi untuk proses berikutnya. Setelah tiba di tempat vaksinasi, setiap penerima vaksinasi mengisi formulir pendaftaran untuk vaksinasi. Setelah selesai mengisi formulir, panitia akan memberikan nomor registrasi vaksinasi dan diarahkan ke area tunggu vaksinasi. Penerima vaksin akan dipanggil oleh panitia untuk ke tempat vaksinasi apabila sudah terdapat slot untuk vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin akan di-screening untuk memastikan bahwa kondisi penerima vaksin telah aman untuk menerima vaksin COVID-19. Proses screening melibatkan pengecekan tensi dan pemeriksaan riwayat penyakit yang bersangkutan. Apabila penerima vaksin memiliki tensi yang tinggi, maka penerima vaksin akan diarahkan ke ruang tunggu untuk menunggu tensinya turun. Apabila lolos dari screening maka proses vaksinasi dilakukan dan penerima vaksin perlu menunggu 30 menit untuk diobservasi oleh panitia. Setelah selesai maka penerima vaksin dapat mengambil kartu vaksinasi dan meninggalkan tempat vaksinasi.
Proses vaksinasi yang berlangsung di Universitas Internasional Batam berlangsung dengan lancar. Peserta yang berhak mendapatkan vaksin telah menerima vaksin. UIB berharap proses vaksinasi berikutnya juga dapat berjalan dengan baik dan tidak terdapat kendala dalam penyaluran vaksin. (humas)