Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat sebagai penyelenggara urusan pendidikan di daerah mendukung pelaksanaan Misi ke-3 RPJMD tahun 2021-2026 yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, keterampilan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia sehingga memiliki daya saing tinggi. Tujuan yang akan dicapai yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar berpendidikan, berprestasi dan berdaya saing. Untuk mencapai misi tersebut salah satunya adalah dengan pemberian beasiswa untuk mahasiswa-mahasiswi Provinsi Kepulauan Riau. Beasiswa ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perkuliahan mahasiswa-mahasiswi Kepulauan Riau yang sedang berkuliah baik itu di kampus yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau maupun yang berkuliah diluar wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Adapun ketentuan dan persyaratan Beasiswa Pemerintahan Provinsi Kepri 2022 adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM :
- Mahasiswa aktif S1 minimal semester 3 dan maksimal semester 7.
- Mahasiswa aktif S2 minimal semester 3 dan maksimal semester 4.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2 semester tahun ajaran sebelumnya minimal 2,75 untuk kategori Tidak Mampu.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2 semester tahun ajaran sebelumnya minimal 3,25 untuk kategori Berprestasi.
- Tidak sedang terikat dengan beasiswa lainnya baik dari Internal UIB (multitahun) maupun Eskternal UIB
PERSYARATAN BERKAS :
- Sertifikat Akreditasi Prodi
- Sertifikat Akreditasi Kampus
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kampus
- Screen Shoot IPK dari Situs Website PD Dikti (Khusus Dalam Negri)
- Screen Shoot Keaktifan Kuliah dari Situs Website PDDikti (Khusus Dalam Negri)
- KHS (Kartu Hasil Studi) 2 Semester Sebelumnya
- Bukti Pembayaran 2 Semester Sebelumnya
- Surat Pernyataan Tidak Mendapat Beasiswa Lain (Tanda Tangan Bermaterai) Semester saat Mendaftar
- Jumlah SKS 2 Semester Sebelumnya
- Rata-rata IP 2 Semester Sebelumnya
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat untuk Kategori Tidak Mampu
NOTE :
- Silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke form online yang sudah disediakan oleh BPM paling lambat tanggal 8 September 2022, berikut tautannya https://bit.ly/3QP04kx
- Pastikan nomor whatsapp yang anda cantumkan di googleform tersebut aktif karena BPM akan membuat grup koordinasi.
- Silahkan membuat akun sebelum mendaftar beasiswa pada link berikut https://beasiswa.kepriprov.go.id/auth/register
- Berkas bisa dikirimkan ke pihak beasiswa melalui dua cara yaitu secara kolektif (dikumpulkan ke BPM) dan secara mandiri (khusus yang berdomisili di Tg. Pinang)
- Bagi yang mengumpulkan secara kolektif, silahkan menyatukan berkas-berkas pada sebuah map lalu kumpulkan ke pos security UIB. Mohon untuk konfirmasi ke BPM apabila sudah mengumpulkan berkas di pos security.
- Pengumpulan berkas paling lambat tanggal 13 September 2022 pukul 20.00 WIB
- Berkas yang dikumpulkan ke BPM (secara kolektif) yaitu ;
-
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Print scan KTM
- Print Screen Shoot IPK dari Situs Website PDDikti (Khusus Dalam Negri)
- Print Screen Shoot Keaktifan Kuliah dari Situs Website PDDikti (Khusus Dalam Negri)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat untuk Kategori Tidak Mampu
- Surat Pernyataan Tidak Mendapat Beasiswa Lain saat Mendaftar (Tanda Tangan Bermaterai, format dapat diunduh pada https://bit.ly/3PSSWCe)
- Untuk berkas-berkas berupa Sertifikat Akreditasi Prodi & Kampus, KHS, Bukti Pembayaran akan disediakan oleh kampus.
- Informasi jadwal sosialisasi pendaftaran beasiswa akan diinformasikan melalui grup koordinasi dan media sosial Instagram BPM
Untuk informasi lebih lanjut kunjungi https://beasiswa.kepriprov.go.id/