Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20. Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46.
Dengan demikian Academic Development Center mengadakan Webinar “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Penelitian Dosen Strategi Jitu Tembus Sinta (Accepted or Rejected)” pada hari Jumat 26 Maret 2021 pukul 16.00 – 17.00. Webinar ini dilaksanakan secara online menggunakan zoom dengan pembicara Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H. (Dosen FH UMM & Pengelola Jurnal Sinta 2) dan Moderator Aan Andriawan, M.T selaku ADC UIB.
Setiap perguruan tinggi diharapkan dapat mengelola penelitian yang memenuhi standar yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terkait dengan ruang lingkup dan penjelasan Standar Nasional Penelitian antara lain: 1) Standar hasil penelitian. 2) Standar isi penelitian. 3) Standar proses penelitian 4) Standar Penilaian penelitian. 5) Standar Peneliti. 6) Standar Sarana dan Prasarana Penelitian. 7) Standar pengelolaan penelitian. 8) Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian.
Dari uraian diatas ADC UIB mengadakan Webinar dengan tema “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Penelitian Dosen Strategi Jitu Tembus Sinta (Accepted or Rejected)” yang diharapkan dengan mengikuti webinar ini akan membantu Bapak/Ibu dosen untuk dapat optimal dalam mengimplementasikan Tri Dharma-nya.