(BATAM, 14 Juli 2023) – Dosen Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menunjukkan keterlibatannya dalam diskusi yang menarik dengan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Sekretariat Jenderal DPR RI) terkait pelaksanaan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Acara diskusi yang berlangsung secara offline pada Rabu, 5 Juli 2023 di Kampus UIB menjadi ajang untuk mengkaji secara mendalam masalah yang terkait dengan UU tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh beberapa dosen (1) Emiliya Febriyani, S.H., M.H., (2) Abdurrakhman Alhakim, SH., MH., CPCD., (3) Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H., CPCD., dan (4) Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., CPCD., serta perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI (1) Muhamad Willdan S.H., M.Kn., (2) Antonius Samturnip S.H., M.Kn., (3) Ernawati S.Sos, M.H., dan (4) Yodia Surya, S.H., dilakukan diskusi dengan bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mengatasi masalah ini. Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta berbagi pengalaman dan perspektif mereka, membahas isu-isu yang berkaitan dengan penegakan hukum, perlindungan korban, serta pencegahan dalam menangani perdagangan manusia.
Dosen-dosen Program Sarjana Hukum UIB memberikan kontribusi berharga melalui analisis hukum dan diskusi yang mendalam terkait masalah tersebut. Mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap kompleksitas dan skala perdagangan manusia, serta mempertimbangkan upaya yang diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan melindungi korban. Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih mendalam tentang upaya penegakan hukum terkait perdagangan orang. Dosen Program Sarjana Hukum UIB dan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang berharap dapat memberikan rekomendasi dan masukan penting kepada pihak berwenang dalam memperbaiki kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi korban perdagangan orang serta menghukum para pelaku dengan tegas.
Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Sekretariat Jenderal DPR RI) turut memberikan rekomendasi penting terhadap kurikulum setelah diskusi. Rekomendasi tersebut berfokus pada pengadopsian kegiatan preventif di lingkungan kampus, yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Salah satu bentuk kegiatan yang direkomendasikan adalah mengintegrasikan mata kuliah dengan kegiatan pengabdian hukum, seperti sosialisasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mahasiswa serta melibatkan mereka secara aktif dalam melawan tindak pidana tersebut, sehingga menjadi garda terdepan dalam memerangi perdagangan orang dan melindungi hak asasi manusia.
Diskusi ini merupakan contoh nyata kolaborasi yang produktif antara akademisi dan lembaga pemerintahan, di mana pengetahuan dan keahlian dapat digunakan untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang. Semoga hasil diskusi ini menjadi landasan yang kuat dalam menghadirkan perubahan positif dan melindungi hak asasi manusia dari ancaman yang tidak manusiawi.
Diskusi ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan membantu dalam merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban serta efektivitas penegakan hukum di masa depan. Dosen-dosen Program Sarjana Hukum UIB berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya memerangi perdagangan manusia dan menciptakan dunia yang bebas dari kejahatan tersebut.