Batam – Langkah penting dalam dunia pendidikan tinggi telah diambil oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X (LLDIKTI) dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Pada hari ini, LLDIKTI Wilayah X Afdalisma resmi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang kenaikan jabatan guru besar dari 2 dosen UIB yaitu Prof. Dr. Elza Syarief, SH, MH bidang ilmu Hukum dan Teknologi dan Prof. Dr. Dra. Oda Ignatius Besar Haryanto, M.Si bidang ilmu Budaya sebagai dosen dari Universitas Internasional Batam
Dalam sebuah upacara yang digelar di aula lt 3 Gedung LLDIKTI Wilayah X, Surat Keputusan Mendikbudristek tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan LLDIKTI Wilayah X kepada Rektor Universitas Internasional Batam Dr. Iskandar Itan. Hadir dalam acara tersebut adalah pejabat dari LLDIKTI Wilayah X dan pejabat dari UIB.
Surat Keputusan ini dianggap sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dari para dosen di Universitas Internasional Batam dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dr. Iskandar Itan menyatakan, “Kenaikan jabatan ini adalah bukti nyata dari komitmen dan kerja keras para dosen kami dalam mencapai predikat unggul dalam semua aspek pendidikan tinggi. Kami berharap bahwa langkah ini akan memberikan inspirasi bagi dosen lain di UIB dan di Kepri pada umumnya.”
Diucapkan selamat kepada Prof. Oda dan Prof. Elsa Syarif atas gelar barunya. Dengan adanya Surat Keputusan Mendikbudristek ini, diharapkan Universitas Internasional Batam dapat semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pendidikan unggulan, menghasilkan dosen yang berkualitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan, penelitian, dan pengabdian di Indonesia.