Kamis/8 September 2022, Program Sarjana Ilmu Hukum UIB menyelenggarakan kegiatan Lokakarya melalui pendanaan Hibah PKKM. Lokakarya ini merupakan kegiatan lanjutan dari Lokakarya penyusunan RPS dengan pendekatan pemecahan kasus sebelumnya. Lokakarya ini dirancang dengan dua topik yaitu penyusunan modul pembelajaran yang akan dibimbing oleh Bapak Iman Prihandono, S.H., LL.M., Ph.D dan perancangan video pembelajaran inovatif dibimbing oleh Bapak Dr. Henry Praherdhiono , S.Si, M.Pd.
Pada kegiatan series pertama ini dilaksanakan secara hybrid dimana narasumber secara online memaparkan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan peserta berada di Ruang Video Conference Lantai 2 Gedung A Universitas Internasional Batam. Diskusi dimulai dari pemaparan tentang metode pembelajaran Case Based Learning dan Problem Based Learning oleh narasumber. Narasumber memaparkan beberapa perbedaan dari kedua metode ini, kunci utama dari kedua ini adalah jenis dari kasus yang diberikan. Pada CBL cenderung adalah kasus asli yang sudah terjadi dan PBL merupakan kasus yang hipotetikal namun berdasarkan atas event asli. Menurut narasumber meskipun memberikan kasus yang asli kepada mahasiswa merupakan strategi pembelajaran yang tepat, namun menurutnya ada kekurangan yang tidak dapat dihindari. Kekurangannya adalah ketika mahasiswa diberikan kasus asli, maka mahasiswa bisa mencari jawaban di Google, sehingga dapat mengurangi kesempatan mahasiswa untuk bebas berpikir. Bertolak belakang dengan kasus hipotetikal, hal ini baik untuk mengurangi spoon table mentality dan meningkatkan curiosity mahasiswa. Di luar dari kedua perbedaan tersebut, keduanya tetap bersifat student centered learning dengan menciptakan pembelajaran yang interaktif.
Selanjutnya Narasumber memaparkan materi tentang penyusunan Modul Pembelajaran. Modul Pembelajaran merupakan bahan ajar yang berisi instruksi perkuliahan dari minggu pertama sampai minggu terakhir. Modul pembelajaran berbasis kasus tidak sepenuhnya selama satu semester harus diterapkan metode PBL/CBL cukup hanya beberapa pertemuan saja, misal dalam 16 kali pertemuan terdapat 3 kali pertemuan PBL, sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran. Karena bagaimanapun beberapa teori perkuliahan yang pembelajarannya konvensional tetap harus disampaikan sebagaimana mestinya melalui lecturing.
Menurut pak Iman Prihandono, tidak semua topik yang biasanya disampaikan pada perkuliahan konvensional disampaikan mahasiswa, namun kita harus memberikan kesempatan agar mahasiswa dapat memahami tentang topik tersebut melalui pengalaman belajar. Contoh untuk topik hukum terkait treaty, tidak perlu sampai menjelaskan definisi treaty, bilateral, kolateral dan lainnya, karena nantinya mahasiswa pun akan memahami sendiri ketika mereka terjun kedalam sebuah kasus. Dan pemahamannya akan lebih mendalam ketimbang melalui teks saja. Sehingga dosen harus bisa merelakan mengurangkan waktunya dalam ceramah kelas dan memaksimalkan diskusi kelas
Beberapa hal yang ditekan kan oleh narasumber dalam penerapan PBL/CBL ini dalam bentuk modul pembelajaran adalah mengenai scenario permasalahan dan bahan bacaan. Skenario permasalahan menjadi bahan dasar diskusi oleh mahasiswa terlepas dari scenario berupa CLB ataupun PBL, namun skenario harus dapat membuat mahasiswa bebas berpikir guna mengasah penalaran mahasiswa. Selain itu, bahan bacaan juga harus masuk kedalam modul sebagai salah satu prasyarat. Sumber bacaan yang diberikan harus cukup. Menurut pak Iman, Jika tidak cukup sumber bacaan maka sama saja dengan tidak membimbing mahasiswa dengan benar. Hal ini dikarenakan dosen tidak boleh terlalu mengintervensi diskusi mahasiswa. Sehingga bahan bacaan menjadi dasar atau guide untuk mahasiswa saat diskusi nantinya.
Pada Kesempatan ini Pak Iman Prihandono yang juga selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan contoh penerapan modul PBL yang telah dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Beliau memberikan kata kunci dalam modul PBL yaitu: working in small group, problem based, student centered, interactive learning, reactive tutor, active students, dan discovering knowledge by own research. Menjelaskan beberapa kata kunci tersebut beliau menyampaikan bahwa dengan berdiskusi di kelompok kecil maka mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk lebih aktif dalam menyampaikan pendapat, menentukan rumusan masalah dan tujuan, serta menemukan jawaban atas persoalan yang diberikan. Dalam kelompok kecil ini mahasiswa berperan penuh dengan dimulai dari pemimpin diskusi hingga note taker dengan hanya ada sedikit intervensi dari Dosen. Menurut beliau, dalam metode pembelajaran seperti ini, mahasiswa akan di biarkan untuk menemukan jawaban sendiri terlepas dari jawaban itu benar atau tidak. Dan pada pertemuan selanjutnya menjadi tugas dosen untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang di berikan sebelumnya.
Sebagai Penutup materi dan diskusi pada series pertama ini Narasumber, Iman Prihandono menyampaikan bahwa Modul PBL sifatnya hidup, artinya pada tiap semester dapat di imporviasai atau diubah sesuai kebutuhan. Melalui proses percobaan, penerapan, dan evaluasi sehingga dapat sesuai dengan capaian yang diinginkan dan kondisi kemampuan mahasiswa.
Series kedua Lokakarya dilaksanakan secara luring di Ruang Video Conference Gedung A UIB pada Kamis, 15 September 2022. Pada kesempatan ini Narasumber, Bapak Iman Prihandono hadir bersama Tim penyusun Modul PBL dari Fakultas Hukum UNAIR. Sebagai pembuka lokakarya ini, narasumber menyampaikan kembali beberapa hal terkait pembelajaran berbasis kasus. Pada pertemuan sebelumnya beliau menjelaskan tentang bagaimana penerapan PBL di UNAIR dalam bentuk diskusi, namun ternyata ada banyak bentuk strategi yang dapat di lakukan selain dari diskusi, diantaranya adalah Role Play dan Problem Task.
Penerapan role play atau bermain peran dalam pembelajaran adalah untuk mahasiswa agar dapat lebih mendalami pemahaman mereka tentang suatu capaian pembelajaran dalam suatu kasus. Di dalam role play petunjuk haruslah jelas, contoh misal ketika seorang berperan sebagai DPR, maka harus ada petunjuk tentang wewenangnya sebagai DPR sehingga mereka bisa memaksimalkan peran dan diskusi di dalam kelas.
Selanjutnya adalah problem task, dalam perancangan modul nya mahasiswa diberikan tugas atau task dengan di dalam tugas tersebut ada capaian-capaian yang ingin dicapai. Beberapa tips dari tim penyusun modul PBL di FH UNAIR adalah sebagai berikut: problem yang disampaikan haruslah menarik, gunakan judul yang earcatching contoh kasus pada modul PBL di FH UNAIR menggunakan judul seperti kasus pernikahan “janji tinggallah janji” atau kasus pelecahan “dunia ini sangat kejam”. Sehingga mahasiswa menjadi tertarik untuk membaca dan menyelesaikan kasus tersebut.
Tips lainnya yang diberikan untuk menulis task pada modul pembelajaran di antaranya adalah: jangan masukkan problem yang terlalu kompleks, jangan terlalu banyak mencantumkan topik dalam satu scenario, sesuaikan masalah kepada kemampuan mahasiswa, gunakan bahasa yang baku dan sehari-hari mahasiswa, buat lingkungan yang compelling (intelektual, student context, professional situation). Dan pastikan skenario dapat dipelajari dalam rentang waktu yang disediakan.
Kegiatan selanjutnya, Bapak Iman Prihandono dan tim mencoba untuk membawa atmosfer pembelajaran PBL kedalam kegiatan lokakarya ini. Peserta diminta untuk membuat kelompok kecil sebagaimana yang telah di jelaskan pada pertemuan sebelumnya tentang tahapan penerapan PBL. Kemudian peserta diberikan skenario khusus dan diminta untuk berdiskusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kelompok yang telah selesai diminta untuk menyampaikan hasil dari diskusinya kepada Narasumber. Menariknya adalah narasumber tidak memberikan tanggapan terkait benar atau tidaknya hasil diskusi kelompok peserta. Kelompok yang telah menyelesaikan skenarionya akan diberikan skenario baru lagi untuk didiskusikan dan begitu seterusnya hingga 1 kelompok dapat menjawab 5 skenario. Di akhir kegiatan ini narasumber dan tim kemudian menyampaikan jawaban yang tepat dari masing-masing kasus. Output dari metode seperti ini adalah agar peserta menyadari bahwa banyak sekali approach dan perspektif berbeda yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sebuah kasus. Tidak ada salah dan benar dalam prosesnya, sehingga peserta dapat bebas untuk berpendapat.
Sebagai penutup, narasumber memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat skenario sebuah kasus hipotetikal yang didasari atas event asli untuk kemudian di-review pada pertemuan selanjutnya sebagai bagian dari modul yang akan dirancang.
Kamis, 22 september 2022 melanjutkan kegiatan lokakarya bersama dengan narasumber yang sama Bapak Iman Prihandono dari FH UNAIR. Kegiatan kali ini dilaksanakan kembali secara hybrid dimana narasumber secara online dan peserta berkumpul di ruang video conference gedung A UIB. Pertemuan kali ini Pak Iman, memberikan informasi tentang contoh modul dan format yang digunakan pada lingkungan Universitas Airlangga, format dan templating dikupas secara detail dari tahap cover awal, tim penyusun, penanggung jawab, konten, RPS, scenario dan penutup
Melanjutkan hasil dari scenario yang telah disusun oleh peserta pada tugas dipertemuan sebelumnya, narasumber memberikan beberapa komentar diantaranya adalah skenario yang disusun bukanlah skenario yang mengada-ada walaupun skenario bukanlah kasus real, namun harus related dengan real case or based on true case. slenario boleh dibuat menarik dengan dimasukkan drama, kisah sedih atau lainnya untuk meningkatkan curiosity mahasiswa. Perlu di perhatikan bahwa skenario ini harus mencerminkan CPL yang ingin dicapai. Ketika dirancang untuk mencapai kemampuan analisa mahasiswa maka skenario harus bisa mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan analis disaat mereka berdiskusi menyelesaikan kasus tersebut. CPL yang ingin dicapai jugalah harus reasonable, tidak boleh dalam satu matakuliah jumlah CPL terlalu berlebihan seperti 10 CPL, karena tidak efesien untuk semua capaian tersebut di bebankan pada 1 mata kuliah, hal tersebut harus dipecah dengan mata kuliah lainnya.
Menutup review scenario pada pertemuan hari ini, narasumber menyampaikan kembali beberapa hal terkait modul pembelajaran berbasis kasus. Dalam modul di jelaskan metode pembelajaran selama satu semester, seperti pembelajaran lecture, tutorial, field trip, dan lain-lain. Bagaimana proses dan jumlah pelaksanaannya harus di sebutkan di dalam modul. Masing-masing metode dijelaskan bagaimana pelaksanaannya secara detail, contoh untuk field trip disebutkan lokasi, kapan, dan hal apa yang akan di lakukan. Jika ada kegiatan lainnya seperti observasi, maka harus jelas apa yang harus di observasi, lalu laporan yang dibuat akan seperti apa formatnya dan lainnya.
Guna menghasilkan bahan pembelajaran yang inovatif, Universitas Internasional Batam merancang lokakarya ini tidak hanya berfokus pada penyusunan modul tertulis saja, namun juga pelatihan tentang penggunaan Media Video sebagai bahan ajar. Kegiatan Penyusunan Video pembelajaran ini dipandu oleh narasumber Dr. Henry Praherdhiono , S.Si, M.Pd. dari Universitas Negeri Malang selama 2 hari Yaitu di tanggal 12 Oktober 2022 dan 26 Oktober 2022.
Menurut narasumber, video pembelajaran yang baik adalah video pembelajaran singkat dengan durasi maksimal 7 menit, lebih dari itu maka sudah tidak efektif untuk pembelajaran. Namun, berbicara tentang pembelajaran inovatif, Dr. Henry menggiring peserta untuk lebih dalam menggali penggunaan teknologi dalam pembelajaran di kelas. Beliau memperkenalkan tentang metaverse kepada peserta lokakarya kali ini. Menurutnya video pembelajaran konvensional suatu saat akan kalah dengan perkembangan metaverse yang sangat pesat saat ini. Pembelajaran digital tidak lagi bersifat satu arah, namun juga harus adanya interaksi antara pengajar dan yang diajar.
Pada pertemuan pertama, narasumber memperkenalkan Aplikasi Gometa kepada para peserta. Platform Koji Gometa adalah platform pengembangan dengan coding tingkat rendah berbasis browser untuk membuat aplikasi web. Gometa memiliki fleksibilitas yang cukup tinggi bagi pengembang pemula dimana tidak hanya dapat menghasilkan Aplikasi seperti game, model 3d, suara dan visual saja, namun Gometa mampu memproduksi karya Augmented Reality yang interaktif.
Beranjak dari tutorial penggunaan Gometa bagi para peserta, di pertemuan kedua Dr. Henry memperkenalkan kepada peserta tentang Aplikasi temu virtual Mozilla Hub. Layaknya bermain game, Aplikasi Mozilla Hub memungkinkan interaksi antar user tanpa batas. Sehingga pembelajaran jarak jauh tidak lagi bersifat satu arah, namun dosen dan mahasiswa dapat berinteraksi dimana pun dan kapanpun layaknya pertemuan luring. Applikasi ini tidak terbatas hanya chat saja, namun user dapat membagikan video, file, suara dan lainnya kepada user lainnya.
Sebagai penutup kegiatan penyusunan video pembelajaran interaktif, Dr. Henry menyampaikan beberapa hal terkait pembelajaran digital. Beliau menyampaikan bahwa sebagai pengajar harus selalu meng-update kemampuan dan juga pengetahuan terkait teknologi guna menciptakan kelas yang kolaboratif dan interaktif.
Kamis, 27 Oktober 2022 kembali kepada penyusunan modul pembelajaran, kali ini narasumber Bapak Iman Prihandono, S.H., LL.M., Ph.D kembali mengunjungi Universitas Internasional Batam untuk me-review hasil dari modul pembelajaran yang telah disusun oleh peserta Lokakarya. Pada kegiatan kali ini narasumber secara detail dan menyuluruh mengupas dari cover hingga penutup Modul yang telah dirancang.
Hasil review beliau cukup puas dengan modul yang dihasilkan dengan beberapa minor adjustment guna untuk pengembangan ke depannya, beliau juga secara sukarela untuk membantu para dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam jika masih memerlukan review terkait modul yang mereka rancang.
Kegiatan lokakarya penyusunan modul inovatif berbasis pemecahan kasus kali ini di tutup oleh Bapak Lu Sudirman selaku Dekan Fakultas Hukum UIB. Beliau berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan hal yang bermanfaat untuk dosen di FH UIB. Tidak hanya dari segi pengetahuan saja namun lebih kepada kemampuan aplikatif dalam menciptakan pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif.