Viva Justicia,
Pada tanggal 27 Maret Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (Comperative Of Law Student Association) atau COLSA mengadakan Webinar Nasional Series 2, secara daring melalui aplikasi ZOOM. Kegiatan ini dihadiri oleh 2 narasumber yaitu Ibu Siska Sukmawaty, S.H., M,H dan Ibu Putri Andini, S.H., M.H., LL.M dan dimoderatori oleh Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H. Pada kesempatan ini kedua narasumber kita membawakan webinar nasional dengan tema “Harta dan Sengketa”.
Bahwasannya hidup berumah tangga yang dijalani oleh sepasang suami istri tidaknya berjalan mulus. Berdasarkan Data Badan Peradilan Agama MA jumlah perceraian mencapai 306.688 Kasus per Agustus 2020. Perselisihan yang terjadi disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi, orang ketiga, berbeda pandang dan prinsip dalam perkawinan, tidak saling terbuka dalam hal pendapatan dan masih banyak lagi. Namun juga terdapat penyelesaian sengketa yang dihadapi seperti halnya permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah bersama-sama untuk mencapai kesepakatan antara suami dan istri, mencari mediasi untuk menyelesaikan, dan juga membuat perjanjian pra nikah.
Harta dalam keluarga terdapat harta bawaan dan harta gono gini. Harta bawaan adalah harta yang diperoleh sebelum menikah, merupakan harta masing-masing suami istri yang diperoleh dari hadiah, wasiat dan hibah. Sedangkan harta gono gini adalah harta yang diperoleh saat perkawinan. Selain itu terdapat harta yang ditentukan oleh suami istri pada saat perjanjian pra nikah
Pada kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa/mahasiswi senasional dari kampus lainnya se-Indonesia maupun masyarakat umum sebanyak 139 peserta. Dengan diselenggarakan WEBINAR NASIONAL SERIES 2 ini, kita telah mendapatkan ilmu pengetahuan yang sangat berguna bagi sekarang maupun masa yang akan depan dalam membangun rumah tangga yang lebih baik. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan segudang ilmu pengetahuan dan manfaat bagi peserta, mahasiswa/mahasiswi dan masyarakat luas.