Mahasiswa Program Magister Hukum Batch 18 Universitas Internasional Batam melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan di LKSA Permate Batam yang beralamat di Perum Medio Raya Jalan Trans Balerang Kel. Tembesi, Kec. Sagulung – Kota Batam, pada hari Minggu, tanggal 15 Mei 2022. Kegiatan diselenggarakan selama 1 (satu) hari dimulai pada pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 17.00 sore. Lingkup kegiatan berupa sharing dan advokasi mengenai bidang pengetahuan hukum terkait oleh narasumber berikut Yan Alriadi, Tedi Sutadi Rahmat, Miming Utami yang merupakan perwakilan mahasiswa Batch 18 Program Magister Hukum UIB, dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab antara anak-anak asuh/pengurus LKSA Permate Batam dengan narasumber tersebut.
Pengabdian kepada masayarakat yang diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada anak-anak asuh di Panti Asuhan Permate melalui penyuluhan hukum dengan materi yang sesuai dengan kelompok usia anak-anak asuh serta Mahasiswa magister hukum UIB dapat membekalkan diri untuk terus berperan dan membantu serta berkarya bagi anak-anak asuh LKSA Permate Batam. Anak-anak asuh LKSA Permate Batam dapat mengerti dan memahami materi penyuluhan dan dapat menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari dan terbantu dengan bantuan dari panitia.
Sebagai penutup mahasiswa Batch 18 Program Magister Hukum UIB memberikan bantuan kepada anak-anak asuh Panti Asuhan Permate, yaitu berupa sumbangan Pendidikan bagi anak asuh LKSA Permate Batam. Melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat di LKSA Permate Batam yang beralamat di Perum Medio Raya Jalan Trans Balerang Kel. Tembesi, Kec. Sagulung – Kota Batam ini, diharapkan para peserta dapat mendapat pembekalan secukupnya serta masyarakat di LKSA Permate Batam mendapatkan edukasi terkait hukum dari mahasiswa Batch 18 Program Magister Hukum UIB dan selanjutnya dapat berperan aktif dalam mengembangkan masyarakat sekitar.