Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). MBKM memberikan hak kepada mahasiswa untuk dapat melakukan pembelajaran diluar kampus sesuai dengan keinginan mahasiswa selama 1 hingga 2 semester melakukan pembelajaran diluar kampus. Ada 8 bentuk MBKM yang ditawarkan, yaitu pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik. Dari 8 bentuk kegiatan pembelajaran (BKP), PS Pariwisata UIB akan mengimplementasikan salah satu kegiatan yaitu, kegiatan wirausaha.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2021 dan dihadiri oleh 80 peserta dari seluruh Universitas, Sekolah Tinggi, Institut dan Akademi yang ada di Indonesia. Para peserta ingin belajar bersama terkait implementasi BKP-Kegiatan Wirausaha. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Sociopreneur Indonesia, dengan narasumber Dessy Aliandrina, ST, M.Sc., Ph.D. Bu Dessy menjelaskan hal dasar yang harus dilakukan universitas dalam menyusun kurikulum untuk kewirausahaan adalah memperjelas mindset universitas terhadap kegiatan enterprenuer. Target luaran yang ingin dicapai pada BKP ini apa saja, apakah untuk membangun bisnis, memperluas bisnis atau hanya sekedar memiliki bisnis. Terdapat 4 tahapan dalam melaksanakan kegiatan wirausaha, yaitu yang pertama adalah tahap perencanaan, kemudian tahap inovasi, tahap creating, dan yang terakhir adalah tahap komunikasi. Untuk implementasi BKP-Kegiatan Wirausaha yang dilakukan dalam 2 semester, sks yang ditawarkan 20-40 sks dengan output dari program adalah commercial innovation.