Ketentuan Umum:
Selama upacara berlangsung:
- Tidak membawa anak berusia di bawah 10 tahun memasuki ruang
- Tidak mengaktifkan handphone.
- Diharapkan sudah makan pagi dan ke toilet.
- Tidak diperkenankan mengambil gambar/foto selama upacara
- Mengikuti upacara dengan tertib dan selama upacara berlangsung tidak diperkenankan keluar-masuk ruang upacara wisuda.
- Diharapkan untuk menjaga kebersihan ruang upacara
- Dilarang merokok.
Wisudawan diwajibkan
- Hadir di tempat upacara pada pukul 07.00 dengan mengenakan toga dan kelengkapannya, langsung mengisi daftar hadir dan menempati tempat duduk sesuai urutan pada tempat yang sudah ditentukan.
- Menggunakan pakaian dengan ketentuan:
|
- Pria: kemeja putih+celana panjang hitam+dasi kupu-kupu
- Wanita: kebaya nasional
- Tidak diperkenankan memakai celana jeans/bahan rok pendek atau mini dress
- Tidak membawa tas ke ruang upacara.
- Menggunakan sepatu formal (tertutup & bukan sneakers)
- Jika terlambat, tidak diperkenankan masuk ruang upacara untuk mengikuti upacara pelantikan.
- Berdiri dengan sikap sempurna dan mengikuti pembacaan Janji
Keluarga wisudawan dan undangan lainnya
- Harap membawa undangan (tidak dititipkan kepada wisudawan/orang lain).
- Menggunakan pakaian formal.
- Diharapkan hadir paling lambat pukul 08.20 karena pintu ruang upacara ditutup pada pukul 08.30 sampai acara wisuda selesai.
Batam, 25 Oktober 2023
Panitia Wisuda XIX